Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Kriminal

Besok Pagi, Firli Bahuri Diperiksa dengan Kapasitas Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Kamis 30 Nov 2023, 19:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan hadir menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/12/2023) di Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan menghadiri pemeriksaan dengan kapasitas sebagai tersangka pagi hari

"Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Sekedar informasi, Syahrul Yasin Limpo selesai menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi kasus pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023).

Mantan Mentan itu selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 21.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB.

Kepada wartawan, tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian mengatakan bahwa ini merupakan pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri.

"Saya diperiksa mulai dari jam 14.00 sampai sekarang tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya," katanya kepada wartawan.

Ia mengaku dalam perkara kasus pemerasan telah menyampaikan apa yang dia alami seluruhnya kepada penyidik. Namun Syahrul Yasin Limpo tak mau membeberkan detail.

"Apa yang saya alami, apa yang saya tau, saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan," tuturnya.

"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara saya kira itu terima kasih perhatiannya," tambah Syahrul.

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.15 WIB dengan mengenakan pakaian oranye dan tangan terborgol sambil membawa map biru.

Awak media sempat mencecar pertanyaan soal perkara pemerasan yang menimpa dirinya. Namun Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar.

Dalam kasus pemerasan ini tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Syahrul Yasin Limpo diperiksa penyidik setelah ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (22/11/2023).

Dalam gelar perkara tersebut ditemukan bukti kuat jika Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negeri atau penyelenggara negara," katanya kepada wartawan, Rabu.

Selama proses penyidikan Fieli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Dalam kasus ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, 7 diantaranya saksi ahli.

Firli disangkakan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31/1999-2/2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (Pandi)
 

Tags:
Firli Bahuri

Pandi Ramedhan

Reporter

Fernando Toga

Editor