ADVERTISEMENT

Syahrul Yasin Limpo 7,5 Jam Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Rabu, 29 November 2023 23:50 WIB

Share
Foto: Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan Pimpinan KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri. (Poskota/Pandi Ramedhan)
Foto: Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan Pimpinan KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri. (Poskota/Pandi Ramedhan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Eks Menteri Pertanian yang juga tersangka Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Syahrul Yasin Limpo selesai menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi kasus pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023) malam setelah 7,5 jam atau  tujuh jam 30 menit diperiksa penyidik.

Syahrul Yasin Limpo itu meninggalkan keluar dari selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 21.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB. Kepada wartawan, tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian mengataka bahwa ini merupakan pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri.

"Saya siperiksa mulai dari jam 2 sampai sekarang tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya," katanya Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan mengaku dalam perkara kasus pemerasan telah menyampaikan apa yang dia alami seluruhnya kepada penyidik. Namun Syahrul Yasin Limpo tak mau membeberkan detail. "Apa yang saya alami, apa yang saya tau, saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan," tuturnya.

"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentut saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara saya kira itu terima kasih perhatiannya," sambungnya.

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.15 WIB dengan mengenakan pakaian oranye dan tangan terborgol sambil membawa map biru. Awak media sempat mencecar pertanyaan soal perkara pemerasan yang menimpa dirinya. Namun Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar.

Dalam kasus pemerasan ini tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Syahrul Yasin Limpo diperiksa penyidik setelah ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (22/11/2023).

Dalam gelar perkara tersebut ditemukan bukti kuat jika Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negeri atau penyelenggara negara," katanya kepada wartawan, Rabu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT