ADVERTISEMENT

102 Kontainer Barang Milik PMI Ditahan Bea Cukai, Kepala BP2MI Siap Sujud ke Mendag dan Menkeu

Kamis, 30 November 2023 15:43 WIB

Share
Benny Rhamdani memaparkan soal pabean PMI yang belum bisa keluar. (rizal)
Benny Rhamdani memaparkan soal pabean PMI yang belum bisa keluar. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –    Sebanyak 102 kontainer  barang-barang milik pekerja migran Indonesia  (PMI)  masih ditahan pihak bea cukai membuat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani murka.

Agar barang milik PMI bisa  keluar dari  pabean, maka Benny siap  bersujud di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).  

Tujuann Benny bersujud  dan memohon agar barang-barang milik PMI yang tertahan di beberapa pelabuhan dengan dalih melanggar ketentuan, bisa segera dilepas. 

"Ibu Menteri Keuangan yang terhormat,  Pak Zulkifli Hasan yang terhormat, jika syaratnya, saya harus bersujud di kaki Anda berdua demi bebasnya, dilepasnya, dikeluarkannya barang-barang milik pekerja migran Indonesia, saya Benny Rhamdani akan melakukan itu," ujar Benny dengan prihatin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/11/2023). 

"Tidak ada kehinaan bagi saya untuk melakukan itu, sepanjang yang saya lakukan itu untuk menyelamatkan para pekerja migran Indonesia atas barang-barang yang ditahan," ucapnya.

Diketahui, pemerintah tengah membahas peraturan yang salah satu isinya merelaksasi pajak dari barang-barang kiriman PMI ke Tanah Air.

Namun penyusunan peraturan ini dinilai Benny lamban, sehingga mengorbankan kepentingan PMI yang dianggapnya sudah banyak berjasa bagi bangsa. Terlebih, penahanan barang-barang PMI dinilainya kerap terjadi. 

Benny memaparkan, total ada 102 kontainer yang berisi barang-barang milik PMI yang ditahan pihak bea cukai. Sebanyak 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 

Benny menjamin bahwa seluruh barang-barang milik PMI yang ditahan bukan untuk diperjualbelikan, namun hanya sebatas kado atau oleh-oleh bagi keluarga di kampung halaman. 

"Mari bangun mindset baru, jangan pernah curigai PMI seolah-olah jika barang yang dikirim PMI, mungkin dicurigai untuk bisnis. Mereka ngirim barang untuk diperjualbelikan," tutur Benny. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT