ADVERTISEMENT

Gandeng Menaker RI, Kepala BP2MI Sambut 9 ABK Kapal China

Sabtu, 30 Mei 2020 14:45 WIB

Share
Gandeng Menaker RI, Kepala BP2MI Sambut 9 ABK Kapal China

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama Menaker RI, Ida Fauziyah, menyambut pemulangan 9 Anak Buah Kapal (ABK) eks Kapal milik perusahaan RRT Rongcheng Ocean Fishery Co.Ltd. Ke-9 ABK tersebut tiba Jumat (29/5/2020) malam dengan maskapai Airlines OZ 761 tujuan Incheon-Jakarta.

"Ini babak baru, membangun sinergi dan energi positif bersama-sama bekerja dan bekerja bersama, bahu membahu memberikan pelindungan bagi PMI, termasuk ABK," tegas Benny.

Setelah menyambut ke 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ABK, Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Menaker RI, Ida Fauziyah  melakukan serah terima ke Bareskrim Polri untuk tindak lanjut penanganan kasusnya. 

"Setelah ini ke-9 PMI ABK akan kita antar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta dan diserah terimakan melalui Kepala UPT BP2MI Jakarta. Mereka akan dikarantina, sebelum kembali ke daerah asal. Pemulangan mereka nantinya, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang didampingi UPT BP2MI Serang saat menyambut ke-9 PMI ABK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (29/5/2020) malam.

Benny menyampaikan, pemerintah terus membangun sinergi bersama dalam mengatasi persoalan PMI ABK. "Kami akan terus bersinergi untuk memberikan pelindungan kepada semua PMI ABK, ini adalah momentum perbaikan tata kelola pelindungan PMI ABK. Bagi saya, mereka adalah warga negara VVIP dan BP2MI wajib memberikan pelindungan kepada  mereka dari ujung rambut sampai ke ujung kaki," tegas Benny.

Kepulangan ke-9 PMI ABK dan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang telah diterima BP2MI. Para ABK tersebut mengadukan perihal jam kerja yang melebihi ketentuan dan gaji yang belum dibayarkan, baik gaji di atas kapal, gaji yang dikirimkan ke rumah dan gaji memancing yang dijanjikan oleh kapten kapal. Gaji yang baru diterima oleh mereka sebesar Rp650 ribu atau setara 50 dolar AS.

Ke-9 PMI ABK juga menyatakan mendapatkan perlakuan tidak layak dari kapten dan ABK Cina, mulai dari perkataan hingga tindakan fisik. Saat pengaduan dibuat, ABK berada di mess di Cina tanpa adanya kejelasan sampai kapan. Pada hari sebelumnya, mereka sempat diajak untuk bekerja lagi oleh kapten kapal, namun mereka tolak karena tidak mau mendapat perlakuan kasar kembali dari kapten kapal.

"Selain mendapat kekerasan, mereka juga mendapatkan ancaman dari manning agency Indonesia (Amay). Jika mereka tidak mau kembali ke kapal, maka tidak akan bisa pulang. Adapun agen perekrut 9 ABK yaitu PT Maritim Samudra Indonesia (MSI), PT Rimba Ciptaan Indah (RCI), dan PT Novarica  Agatha Mandiri," ujar Benny.

Benny mengatakan, BP2MI melalui lawyer telah berkomunikasi dengan ABK dan manning agency. Penanganan awal yang dilakukan adalah dengan meminta manning agency untuk menjamin asupan makanan bagi para ABK agar tidak kelaparan selama berada di mess.

"Dalam penanganan masalah ini, BP2MI juga telah berkoordinasi dengan Perwakilan RI dan tetap menindaklanjuti penanganan pengaduan hingga seluruh hak-hak ABK terpenuhi. Tentunya bekerjasama dengan Bareskrim, Perwakilan RI dan Kementerian Ketengakerjaan. BP2MI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena permasalahan ke-9 PMI ABK tersebut diduga merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ungkap Benny.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT