Polisi Tangkap Komplotan Narkoba di Bekasi, Temukan 12 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Rabu 22 Nov 2023, 16:36 WIB
Teks Foto: Komplotan pengedar narkoba jaringan internasional ditangkap Satreskoba Polres Metro Bekasi Kota. (Ihsan)

Teks Foto: Komplotan pengedar narkoba jaringan internasional ditangkap Satreskoba Polres Metro Bekasi Kota. (Ihsan)

"Sehingga anggota dari polres metro Bekasi kota berangkat ke Kalimantan untuk melakukan penangkapan 1 orang tersangka di perbatasan tersebut," jelas Kapolres.

Hasil interogasi UF dan IW barang bukti juga didapatkan dari tersangka bernama Pak Cik alias Aloy warga negara Malaysia yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ini jaringan internasional, barang bukti dari wilayah Malaysia dan ada selain 4 orang yang kita amankan ada 1 jadi DPO yaitu warga negara dari Malaysia," tutur Dani.

Terhadap para tersangka mereka dijerat dengan pasal 127, 114 dan 132 KUHPidana undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)
 

Berita Terkait
News Update