Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Kriminal

Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Pemeriksaan Ulang Selasa Minggu Depan

Jumat 20 Okt 2023, 20:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan ulang pada Selasa (24/10/2023) mendatang. Penjadwalan ulang untuk pemeriksaan itu dikirim ke KPK hari ini dan telah diterima.

"Atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik telah membuatkan kembali Surat Panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi pada hari Selasa, tgl 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (20/10).

Dikatakan Ade Safri, ketua KPK Firli Bahuri hari ini mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan ada tugas kedinasan. Selain itu, pimpinan lembaga anti rasuah itu juga beralasan ingin mempelajari materi penyidikan.

"Dengan pertimbangan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah dischedulkan sebelumnya. Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan," tuturnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memastikan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Sekali lagi kami pastikan tim penyidk gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan bekerja secara profesional dan transparan, akuntabel, untuk mengungkap kasus ini," tukas Ade Safri.

Lebih jauh, sejak proses penyidikan yang dilakukan sejak tanggal 9 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan tehadap Syahrul Yasin Limpo, sebanyak 52 saksi telah diperiksa. Saksi diantaranya yakni  eks Wakil Ketua KPK RI.

"Telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," ungkap Ade Safri.

Sekedar informasi, Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini merupakan aduan masyarakat (Dumas).

Dugaan pemerasaan oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu diduga terjadi saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lembaga Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima Dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Ade Safri menuturkan, Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini tercatat sudah tiga kali dimintai keterangan.

"Ini adalah yang ketiga kalinya beliau (Mentan) dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," jelasnya.

Namun demikian, saat dipertegas siapa pimpinan KPK yang dilaporkan terkait dugaan pemerasan itu, Ade Safri enggan menjawab. Ia memilih bungkam dan menyebut kasus ini dalam penyelidikan mendalam.

Meski Mentan Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini, pihak kepolisian tak mau buru-buru membeberkan duduk perkara.

"Sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," paparnya. (Pandi)
 

Tags:
Firli BahuriKPKPolda Metro JayaAde Safri SimanjuntakpemerasanSyahrul Yasin Limpo

Pandi Ramedhan

Reporter

Fernando Toga

Editor