JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Jumat (20/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika pimpinan lembagai anti rasuah itu memerlukan waktu untuk mempelajari perkara dugaan pemerasan berdasarkan aduan masyarakat (Dumas).
"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan.
Ade Safri menuturkan jika pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketua KPK Firli Bahuri minggu depan.
Namun ia tak menyebu secara pasti kapan pimpinan lembaga anti rasuah itu diperiksa.
"Atas surat dimaksud kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangnnya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedng dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Direkorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," kata Ade Safri.
"Jadwalnya minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," tambahnya.
Lebih jauh, sejak proses penyidikan yang dilakukan sejak tanggal 9 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan tehadap Syahrul Yasin Limpo, sebanyak 52 saksi telah diperiksa. Saksi diantaranya yakni eks Wakil Ketua KPK RI.
"Telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," ungkap Ade Safri.
Sekedar informasi, Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).