JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam pemeriksaan yang seharusnya digelar ini, Firli Bahuri menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Staf fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB ketua KPK RI dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ade Safri menuturkan jika pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketua KPK Firli Bahuri minggu depan.
Namun ia tak menyebut secara pasti kapan pimpinan lembaga anti rasuah itu diperiksa.
"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kita tentukan pada minggu depan kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," paparnya.
Sekedar informasi, Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini merupakan aduan masyarakat (Dumas).
Dugaan pemerasaan oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu diduga terjadi saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lembaga Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.
"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima Dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Ade Safri menuturkan, Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini tercatat sudah tiga kali dimintai keterangan.