JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ajudan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yakni Kevin Egananta menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Ia tiba di gedung Polda Metro Jaya sekira pukul 11.20 WIB, bersama beberapa orang diduga dari perwakilan biro hukum KPK.
Kepada wartawan, Kevin sambil berjalan membawa map berwarna merah, langsung memasuki gedung. Ia mengaku tak ada arahan apapun dari Ketua KPK Firli Bahuri.
"Gak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Diketahui, Kevin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Kevin sebelummya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).
Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang dinas.
"Dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat ini," kata Ade Safri.
Sekadar informasi, Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini merupakan aduan masyarakat (Dumas).
Dugaan pemerasaan oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu diduga terjadi saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lembaga Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.