ADVERTISEMENT

Ini Materi Penyidikan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan

Selasa, 24 Oktober 2023 14:49 WIB

Share
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. (Pandi)
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pindak Korupsi Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan di lokasi, kedatangan pimpinan KPK itu tidak terlihat awak media. Sementara awak media tampak menunggu di berbagai sisi.

Diketahui kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian telah memasuki tahap penyidikan sejak tanggal 9 Oktober 2023 oleh Ditkrimus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan ketua KPK Firli Bahuri berkaitan dengan materi penyidikan yakni terkait dugaan pemerasan.

"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, tercatat sudah ada 52 orang saksi diperiksa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak ada perlakuan khusus kepada Firli Bahuri saat diperiksa sebagai saksi dalam penanganan kasus tersebut.

"Tidak ada perlakuan khusus, yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Sekedar informasi, Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023).

Hal itu dikonfirmasikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT