DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tidak lama berselang waktu pelaporan warga yang anaknya meninggal akibat pelecehan seksual, Tim Opsnal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menciduk pelaku, Kamis (29/9/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan pelaku N alias Engkong (70) berhasil diamankan petugas diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MD (12).
"Pelaku kini sudah kita tahan terkait dugaan pencabulan. Untuk penyebab pasti kematian korban sampai saat ini masih kita dalami," ujar Kompol Hadi kepada wartawan dalam keterangannya di ruangan Satreskrim Polres Metro Depok, Kamis (28/9/2023) malam.
Dari hasil pendalaman petugas, lanjut Kompol Hadi terduga pelaku ini sudah sering melakukan pelecehan terhadap anak-anak dan korbannya rata-rata adalah laki-laki.
"Modus pelaku dengan mengusap dan meremas kemaluan korbannya. Sejauh ini untuk korban yang baru diketahui bari satu korban, meski kendati informasi yang kita dapat sudah cukup sering melakukan," tukasnya.
Sementara itu, korban MD sebelumnya sudah mendapay pelecehan dari N. Hal itu diketahui dari keterangan teman korban dan orang tua korban.
“Keterangan sementara iya, baik dari saksi maupun orangtua. Berdasarkan hal itu kita amankan yang bersangkutan, kemudian kami kembangkan. Karena setelah diamankan ternyata ada beberapa informasi bahwa kemungkinan korban tidak hanya satu. Jadi sekarang kita masih laksanakan pendalaman dan anggota masih dilapangan untuk pendalaman,” ungkapnya.
Pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban adalah dengan cara melakukan peremasan ke kelamin MD.. Dampak dari perbuatan pelaku efeknya korban merasa kesakitan.
“Keterangan saksi dan orang tuanya bahwa yang bersangkutan melakukan peremasan secara sengaja dan cukup menimbulkan efek. Karena setelah itu korban mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas,” tutupnya.
Untuk saat ini korban MD jasadnya sudah dimakamkan di Taman Pemakaman Benda 2 di Kampung Sindangkarsa, Tapos, Kamis (28/9/2023) sore.
Sementara itu pengakuan pelaku N alias Engkong, kerap mengelat ataa perbuatan yang telah diperbuat kepada korban MD.
"Tidak diremas, hanya diusap mukanya saja," kelak pelaku saat didampingi petugas dibawa ke ruang PPA Polres Metro Depok dengan menggunakan baju tahanan orange sambil kedua tangan diborgol. (Angga)