DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polisi hingga kini terus mengembangkan kasus pelecehan seksual Engkong terhadap MD (12 tahun) hingga tewas di Tapos, Depok.
Polisi ternyata berhasil menemukan belasan korban pelecehan Engkong lainnya, yang selama ini diperlakukan serupa. Diketahui, terkuaknya kasus pelecehan ini usai korban MD meninggal dunia pasca kelamin diremas Engkong.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, dari pendalaman terhadap pelaku N alias Engkong (70 tahun), ternyata korbannya mencapai belasan anak dengan modus remas alat kelamin.
"Terdata dari penyeledikan penyidik untuk korban ada sebanyak 15 anak dan sepertinya bisa lebih lantaran si pelaku ini tidak bisa menjelaskan sudah ada beberapa banyak yang dilakukannya," ujar Kompol Hadi kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Menurut Kompol Hadi, para korban yang kelaminnya diremas oleh Engkong rata-rata anak laki-laki di bawah umur.
"Pelaku mencari korban targetnya acak. Siapa yang ada, dan siapa yang dia kenal.
Karena dari awal dia melakukan seperti itu belum pernah ada yang komplain atau melapor atau berkeberatan. Jadi dia terus-menerus melakukan hal itu ke banyak orang," bebar Hadi.
Sedangkan hasil keterangan pelaku Engkong ke penyidik, perbuatannya itu dilakukan hanya sekadar bercanda. Apa yang dilakukan disebut tidak lama, dan hanya sekali atau dua kali remas kelamin.
Terkadang, apabila ada yang mau menangis, atau mau melawan, tersangka akan mengusap-usap punggung atau dada korban. Kemudian setelah itu ditinggal pergi.
"Perbuatan pelaku ini sudah dilakukan setahun belakangan ini," tambahnya.
Engkong kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.