Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bekasi Minta Istri Cabut Laporan Polisi

Kamis 12 Okt 2023, 22:21 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (ist)

Ilustrasi pemerkosaan (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Nasib pilu melanda Nuraini (36) wanita sekaligus ibu tak terima anaknya jadi korban cabul suaminya sendiri. Usai dilaporkan ke kepolisian, kini pelaku memohon untuk mencabut laporan.

Diketahui, aksi pencabulan ini dilakukan oleh terduga pelaku tak lain yaitu Ayah tiri berinisial DSN (26) terhadap N. 

"Saya minta keadilan untuk anak saya. Dia sempet WA ke saya, mohon-mohon untuk dicabut saya gak mau. Saya mikirin masa depan anak saya, kalau dia kan ada bekasnya tapi anak saya tak ada bekasnya," kata Nuraini, Kamis (12/10/2023).

Nuraini diketahui telah melapor ke kepolisian atas pencabulan sang suami terhadap anaknya ke Mapolsek Tambun dan diteruskan ke Mapolres Metro Bekasi.

Laporan itu dilakukan pada 8 Oktober 2023 lalu, dengan nomor register LP/B2769/X/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya diberitakan, Nuraini yang hanya buruh cuci keliling, mengaku kaget usai dirinya melihat langsung suaminya itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap N yang masih 7 tahun di dalam kamar.

Nuraini menyebut, aksi pencabulan yang dilakukan ayah tirinya berinisial DSN (26) sudah beberapa kali dilakukan. Teranyar, yaitu pada 24 September 2023 lalu.

"Pas sampai kamar nyamperin, astaghfirullah saya lemas dan jatuh, saya teriak ayah ngapain, itu kelamin kamu kelihatan, dia nyamperin saya dari yang tadinya posisi lagi tidur celananya setengah terbuka gitu," ujar Nuraini.

Terdesak dengan situasi itu, DSN kemudian sempat berusaha mengklarifikasi ulahnya. Namun Nuraini tak percaya.

Tindakan pelecehan seksual yang terjadi pada pukul 03.00 WIB dirumah kontrakan mereka.

Kemudian Nuraini langsung mengajak pergi keluar dan meminta anaknya itu berbicara lantang.

Berita Terkait

Reni Dipolisikan Usai Aniaya Anak Tirinya

Selasa 21 Nov 2023, 12:56 WIB
undefined
News Update