Polda Metro Jaya Periksa 12 Pemeran Pria-Wanita Dugaan Produksi Film Porno di Jaksel Sebagai Saksi

Selasa 19 Sep 2023, 17:33 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (ist)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 pemeran pria-wanita dalam kasus dugaan produksi film porno di Jaksel menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeran film porno yang hadir terdiri dari delapan orang wanita dan empat orang pria.

"Dari 11 talent wanita, 8 diantaranya hadir memenuhi panggilan penyidik. Kemudian dari talent pria dari t terkonfirmasi 4 yang hadir," ujarnya kepada wartawan.

Ade berujar jika para pemeran film porno tersebut diperiksa sebagai saksi.

Mereka diperiksa sebagau saksi fakta untuk menguak dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Saat ini dalam pemeriksaan dengan kapastitas sebagai saksi," paparnya.

Salah satu yang hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus produksi film porno di Jaksel tersebut yakni selebgram Virly Virginia.

Wanita berparas cantik ini datang ke Gedung Polda Metro Jaya dengan mengenakan pakaian serba putih sekira pukul 11 siang.

Namun ia enggan berbicara soal kasus produksi film porno yang menjeratnya tersebut.

Ia hanya menyebut siap menjalani pemeriksaan.

"Iya siap (jalani pemeriksaan). Nanti biar ada klarifikasinya ya," katanya sambil menuju gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sekedar informasi, sebanyak 16 pemeran pria dan wanita bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Ade Safri menuturkan, panggilan untuk agenda pemeriksaan kepada 16 saksi pemeran produksi film porno di Jaksel itu dijadwalkan minggu ini.

Diketahui, sebanyak 16 pemeran pria dan wanita bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus produksi film porno di Jaksel.

Ade Safri merinci, sebanyak 12 dari 16 pemeran film tersebut merupakan wanita. Salah satunya Siskaeee dan Virli Virginia.

"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ujarnya.

Lebih jauh, Ade Safri mengungkap para pemeran film porno dibayar Rp10 juta-15 juta per satu judul film.

"Bervariasi, antar Rp 10 sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film, satu judul film," ujarnya.

Bayaran tersebut tergantung seberapa besar pengaruh dari pemeran film atau talent yang dimaksud masyarakat.

"Tergantung seberapa berpengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," papar Ade Safri.

Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan ET. (Pandi)

Berita Terkait
News Update