Wanita Berinisial CN Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Produksi Film Porno di Jaksel, Ini Kata Pengacaranya

Selasa 19 Sep 2023, 16:53 WIB
Kuasa Hukum CN, Acong Latief. (ist)

Kuasa Hukum CN, Acong Latief. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa wanita berinisial CN yang mengaku sebagai korban dalam kasus dugaan produksi film porno di Jaksel.

CN diduga terseret dalam kasus produksi film dewasa itu.

Kuasa Hukum CN, Acong Latief mengatakan jika kliennya hanyalah korban dalam kasus produksi film porno ini.

"Hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami. Sekaligus mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya korban. Korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

Acong menuturkan, jika kliennya sempat menolak tawaran untuk produksi film porno.

Namun ia mengklaim jika ada paksaan sehingga kliennya terpaksa mau.

"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama. Selanjutnya saya tidak bisa berkomentar lagi karena ini belum diperiksa," paparnya.

Acong menyampaikan jika dalam kasus produksi film porno ini, ada dua film porno yang pemerannya merupakan kliennya sendiri.

Dari dua film porno itu, ia menyatakan jika belum tentu kliennya dua kali menjadi pemeran.

Pasalnya dalam film ada proses editing.

"CN ini ada 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," katanya.

Berita Terkait

News Update