Pak Haji Pemilik Rumah Kontrakan yang Dijadikan Tempat Produksi Film Porno Diperiksa Polisi

Senin, 18 September 2023 17:43 WIB

Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pak Haji pemilik rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi film porno di Jakarta Selatan diperiksa polisi.

"Iya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Ade Safri menuturkan, pemeriksaan kepaada pak haji selaku pemilik rumah terkait produksi film porno. Rumah kontrakan tersebut diduga sengaja disewa oleh para pelaku.

"Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud, kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," paparnya.

Rumah kontrakan milik pak Haji itu, kata Ade Safri, diduga dijadikan tempat editing para pelaku produksi film porno.

Sementara untuk pembuatan film porno dilakukan di rumah kontrakan tersangka berinisial I.

"Jadi studio yang terakhir itu milik tersangka I, dimana untuk produksi film dewasa banyak dilakukan di rumah produksi yang merupakan kediaman dari tersangka I," beber Ade Safri.

"Dua rumah lainnya lebih banyak digunakan untuk editing film," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi pembuatan film porno. Total ada sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan.

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar