JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus film porno akhir-akhir ini marak dan viral di media sosial, Polda Metro Jaya pun bertindak cepat, pihaknya akan langsung menyeret para pemeran produksi film porno di Jaksel jika tidak menghadiri pada panggilan kedua dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika surat panggilan kedua kepada 16 pemeran produksi fiim porno pria-wanita telah dilayangkan.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Ade Safri menuturkan pada panggilan pertama yang dijadwalkan Jumat (15/9/2023) kemarin, sebanyak 16 pemeran pria-wanita produksi film porno di Jaksel tidak hadir dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Bahkan ada beberapa surat yang dikembalikan oleh pihak ekspedisi karena alamat yang dituju tidak ditemukah.
Bahkan saat alamat yang dituju ditemukan, justru malah salah alamat.
"Dan terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari selasa besok," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 16 pemeran pria dan wanita bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemanggilan tersebut bakal dijadwalkan pekan ini.
"Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil utk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade saat dihubungi Selasa (12/9/2023).
Ade merinci, sebanyak 12 dari 16 pemeran film tersebut merupakan wanita.