ADVERTISEMENT

Penanganan Polusi Udara di Jakarta, Ombudsman RI Tegaskan WFH Tidak Efektif

Sabtu, 26 Agustus 2023 11:31 WIB

Share
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto. (ist)
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akibat tingginya angka polusi udara di Jakarta, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan penerapan sistem work from home (WFH) yang dilakukan instansi pemerintah pusat dan DKI Jakarta merupakan solusi singkat namun tidak efektif untuk menanggulanginya.

Menurutnya, jika tidak dibarengi langkah penanganan secara sistemik, maka tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam penanganan masalah polusi udara di Jabodetabek.

"WFH ini kan satu solusi singkat terhadap polusi udara di DKI Jakarta, tapi dinilai tidak efektif. Hal itu perlu dilakukan juga penanganan di sektor hulu dan hilir yang memberikan efek dampak panjang terhadap penanganan polusi," tutur Hery, Sabtu (26/8/2023).

Hery mengatakan berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sektor transportasi sektor transportasi berkontribusi sebesar 44% dari penggunaan bahan bakar di Jakarta, diikuti industri energi 31%, lalu manufaktur industri 10%, sektor perumahan 14%, dan komersial 1%.

Dari sisi penghasil emisi karbon monoksida (CO) terbesar, disebutkan disumbang dari sektor transportasi sebesar 96,36% atau 28.317 ton per tahun, disusul pembangkit listrik 1,76% 5.252 ton per tahun dan industri 1,25% mencapai 3.738 ton per tahun.

Untuk itu, Ombudsman RI memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah terkait penanggulangan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Hery menyampaikan, perlunya kebijakan pembatasan kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Karena jenis ini menyumbang emisi karbon monoksida yang cukup tinggi.

Sehingga masyarakat terutama ASN menjadi teladan untuk menggunakan BBM non subsidi maupun kendaraan listrik. 

Langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menghimbau para pegawai eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggunakan sepeda motor listrik patut didukung untuk menekan polusi udara efek dari emisi kendaraan berbasis BBM fosil.  

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT