ADVERTISEMENT

Sebabkan Polusi Udara, Pemerintah China Larang Petasan dan kembang Api Saat Imlek

Jumat, 16 Februari 2018 10:35 WIB

Share
Sebabkan Polusi Udara, Pemerintah China Larang Petasan dan kembang Api Saat Imlek

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CHINA – Suara ledakan petasan dan percikan warna warni kembang biasanya memeriahkan malam pergantian tahun baru Imlek di Beijing. Namun tahun ini, hal tersebut tak lagi terdengar dan terlihat, menyusul dikeluarkannya larangan memasang petasan dan kembang api pada perayaan Imlek di sana. Pemerintah China memang sudah mengeluarkan peraturan tersebut di 444 kota di seluruh China sejak tahun lalu. Memasuki 2018, China memperluas penetapan peraturan tersebut sampai ke Beijing, Tianjin, Hefei dan Changsha. Buruknya kualitas udara di China, menjadi alasan dikeluarkannya larangan penyalaan kembang api dan petasan tahun ini. Menurut kementerian perlindungan lingkungan, tahun lalu saja tingkat polusi udara akibat perayaan Imlek meningkat tajam. “Beberapa daerah cenderung terkena polusi udara berat karena kembang api dan petasan yang menyala secara intens," ujar Kementerian Perlindungan Lingkungan dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters. Banyak yang berkeberatan dengan peraturan ini. Pasalnya, orang Tionghoa percaya, bahwa petasan dan kembang api, mampu mengusir roh jahat dan mengantarkan pada awal yang baik di tahun yang baru. (embun)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT