Ilustrasi Oknum Polisi tembak polisi hingga tewas. (Poskota/Arif Setiadi)

Kriminal

Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas, Polri Pecat Bripda IMS

Jumat 04 Agu 2023, 17:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Mabes Polri resmi memecat atau menetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda IMS.

Pemecatan polisi tembak polisi tersebut lantaran tersangka menembak seorang anggota Polisi Densus 88 Anti Teror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga tewas.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan sanksi tersebut diberikan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri usai menggelar sidang selama 3,5 jam pada Kamis (3/8/2023) dari kasus polisi tembak polisi.

"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Ketua Tim KKEP yakni Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dan Wakil Ketua Tim KKEP Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Rudy Mulyanto memimpin sidang tersebut.  

Dalam sidang KKEP tersebut, Bripda IMS dinilai terbukti menggunakan senjata api tanpa dokumen yang sah milik Bripka IGD. Akibat kelalaian Bripda IMS saat memegang senjata, Bripda Ignatius tewas terkena tembakan. "Bripda IM telah menggunakan senjata api tanpa dilengkapi dokumen yang sah diperoleh dari Bripka IGD sehingga mengakibatkan tertembaknya Bripda IDF," ujar Ramadhan.

Atas perbuatannya, Bripda IMS dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Juncto Pasal 10 ayat (6) huruf a dan huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Seperti diketahui  kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian yakni Bripda IMS dan Bripka IG.  

Dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.  Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada 23 Juli 2023 pukul 01:40 WIB. (Angga)
 

Tags:
polisi tembak polisirusun polri cikeasBogorPembunuhan

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor