Hirup Udara Bebas, Roy Suryo Balik ke Jogja: Santai Dulu, Nanti Lanjut Sekolah Dokter

Selasa 25 Jul 2023, 22:22 WIB
Terdakwa kasus penisataan agama meme stupa mirip Presiden Joko Widodo, Roy Suryo saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pledoi. (Ist)

Terdakwa kasus penisataan agama meme stupa mirip Presiden Joko Widodo, Roy Suryo saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pledoi. (Ist)

Sementara itu, hal-hal yang memberatkan terdakwa  yakni dengan melakukan Multiple Quote Tweet melalui media sosial Twitter yang dinilai berpotensi menyebabkan kerukunan umat beragama dalam bingkai kebinekaan.

"Dimana terdakwa tidak mencerminkan dirinya sebagai tokoh masyarakat atau ahli telematika, atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang memahami etika dalam bermedia sosial," kata Majelis Hakim.

"Terdakwa mengingkari perbuatannya dan perbuatannya seolah-olah hal yang biasa dan memberikan apresiasi terhadap kreatifitas yang berlebihan yang menyinggung bangsa umat beragama," sambung Majelis. (Pandi)

Berita Terkait
News Update