SERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di wilayahnya mencapai 508.278 pemilih.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, penetapan DPT dilakukan usai pemutahiran data dari Pemilu 2019. Jumlah pemilih ini yang akan menjadi acuan dalam Pemilu 2024.
"Untuk DPT sekarang itu di 508.278 jadi ada peningkatan (dibandingkan DPT 2019). Kita berharap bahwa DPT akurat betul kerja teman-temen TPS, PPK di lapangan sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari," katanya, Selasa (20/6/2023).
Ia menyebutkan banyak faktor yang membuat DPT Pemilu 2024 mengalami penambahan seperti adanya pensiunan (TNI-Polri), pindah domisili, dan pemilih pemula.
Namun pihaknya tidak menyebutkan secara rinci berapa angka penambahan DPT.
"Pemula ada, kemudian yang pensiun dari TNI Polri juga ada, ada yang baru pemilih juga ada, banyak faktorlah," ungkapnya.
Ia menerangkan, temuan awal tentang data pemilih terjadi di Cibendung lantaran pemekaran kelurahan dari Cilowong.
Ada 82 penduduk yang domisilinya belum berubah. Namun saat ini, permasalahan tersebut telah rampung dan pindah domisili.
"Tadi laporan Disdukcapil sudah selesai semua, ada 82 orang masih KTP Cilowong sekarang sudah berubah Cibendung. Jadi sudah nggak ada persoalan," terangnya.
Menurutnya, data pemilih masih berpotensi berubah dengan perbaikan yang ada, seperti adanya pemilih yang meninggal.
"Ini menjadi acuan, meskipun data ini dinamis, berubah, diperbaiki. Kita dirawat tiap bulan, kalau ada yang berubah, meninggal nah itu kita update terus," tutupnya. (Bilal)