Tetapkan 3.9 Juta DPT, Kabupaten Bogor Daerah dengan Pemilih Terbanyak di Indonesia

Kamis 22 Jun 2023, 10:39 WIB
KPUD kabupaten Bogor menetap 3,9 juta daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. (Panca)

KPUD kabupaten Bogor menetap 3,9 juta daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. (Panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 3,9 juta penduduk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyebut Kabupaten Bogor memiliki pemilih terbanyak tingkat Kota/Kabupaten di Indonesia. 

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menerangkan, melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat daerah, pihaknya telah menetapkan 3.889.441 warga Kabupaten Bogor sebagai pemilih tetap.

Selain menetapkan 3,9 juta jiwa sebagai DPT, kata Ummi, KPUD Kabupaten Bogor pun juga telah menetapkan beberapa poin lainnya.

"Seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.228, pemilih baru sebanyak 4.663, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136, perbaikan daftar pemilih berjumlah 93.136 serta pemilih Non KTP-EL sebanyak 45.579," ungkap Ummi melalui keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Dengan jumlah DPT sebanyak 3,9 juta jiwa ini, Kabupaten Bogor pun disebut menjadi daerah dengan pemilih terbanyak di Indonesia di tingkat Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 mendatang. 

Dari 3,9 juta DPT, Ummi pun menyebut 43 persen diantaranya adalah pemilih milenial, atau pemilih dengan umur yang produktif. 

Rangkaian penetapan DPT ini, kata Ummi, telah dimulai oleh KPUD Kabupaten Bogor sejak tahun 2020 lalu. Pada tahun 2021, KPUD rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bersama stakeholder setiap bulannya.

"Dilanjutkan per triwulan sekali dilakukan proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan. Dan pada 2022 pihaknya rutin setiap bulannya melakukan daftar pemilih berkelanjutan," ucap Ummi.

Lebih lanjut, Ummi mengatakan, pada Oktober 2022 lalu, KPU RI telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk disinkronkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Menindaklanjuti hal tersebut, KPU RI pun kemudian menurunkan DP4 tersebut ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. Dan ditindaklanjuti pada Januari 2023 oleh seluruh Kabupaten/Kota dengan cara mulai melakukan pemutakhiran.

Pada 12 Februari 2023, ucap Ummi, pihaknya mulai merekrut 14.952 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), bahkan Pantarlih Kabupaten Bogor menjadi Pantarlih terbesar se-Indonesia untuk tingkatan Kabupaten dan Kota. 

Berita Terkait
News Update