ADVERTISEMENT
Minggu, 18 Juni 2023 13:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU sebanyak 16 Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 resmi di buka.
Hal ini disampaikan oleh Timsel sosialisasi pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KPU Kab/ Kota di Cilodong, Depok pada hari Sabtu (16/6/2023).
Menurut Sekretaris Tim Seleksi Jabar 3, Widi Cakrawan mengatakan proses penerimaan pendaftaran dibuka mulai 13-24 Juni 2023.
"Proses seleksi akan dilakukan oleh empat Tim Seleksi yakni Jabar 1 (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi), Jabar 2 (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi). Kemudian Jabar 3 (Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Depok) dan Jabar 4 (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon)," kata Widi Cakrawan kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Menurut Widi, syarat calon komisioner saat daftar umur paling rendah 30 tahun harus tepat karena sudah ketentuan peraturan yang dikeluarkan KPU.
"Misalnya usia pendaftar umur 30 tahun bulan Agustus 2023 tidak bisa.
Jadi harus tepat dan lebih usianya saat daftar," tambahnya.
Selain itu Widi menyebutkan pendaftar harus mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id sampai dengan status berkas diterima.
Lalu menyerahkan dokumen fisik sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan yang dimasukkan kedalam stopmap warna biru.
"Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di The Newton Hotel, Jln. L.L.R.E Martadinata No. 223, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 dengan narahubung 081286376657,” kata Widi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT