ADVERTISEMENT
Jumat, 9 Juni 2023 16:19 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Sehingga kalau berbicara soal perizinan dan lain sebagainya, mereka diminta untuk memenuhi standard aksesibel. Sehingga, semakin banyak destinasi kita aksesibel bagi penyandang disabilitas,” kata Mantan Ketua Panja RUU Penyandang Disabilitas ini.
Ketiga, pihaknya, meminta Pemerintah memastikan kesempatan pembekalan yang lebih luas dan pembukaan peluang kerja di bidang Parekra bagi penyandang disabilitas.
Keempat, pemerintah perlu memastikan pelibatan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan Ripparnas (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional) demi mengantisipasi perkembangan teknologi dan globalisasi tanpa meninggalkan kearifan budaya Indonesia.
Kelima, Fraksi PKS mendorong pengembangan destinasi lokal bukan hanya desa wisata namun juga kampung tematik beserta turunan juklak, juknisnya.
Keenam, Fraksi PKS mendorong agar Kemenparekraf/Baparekraf RI memaksimalkan peningkatan kualitas dan kompetensi SDM Parekraf setidaknya memiliki sertifikat kompetensi tingkat dasar.
Ketujuh, Pemerintah perlu memasifkan sosialisasi Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif, UU subsektor ekonomi kreatif untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Terakhir, menurut Ledia, pengelolaan sumber prioritas adalah pengelolaan lintas kementerian dan lembaga, karenanya, sebaiknya sumber pengelolaan anggaran berasal dari bendahara umum negara agar pengembangan Parekraf di luar DSP (Destinasi Super Prioritas) dapat berkembang dengan baik. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT