ADVERTISEMENT

Komisi X Setujui Usulan Pagu Indikatif Kemenparekraf TA 2024 Rp 3,41 Triliun

Jumat, 9 Juni 2023 16:19 WIB

Share
Abdul Fikri Faqih. (ist)
Abdul Fikri Faqih. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Sehingga kalau berbicara soal perizinan dan lain sebagainya, mereka diminta untuk memenuhi standard aksesibel. Sehingga, semakin banyak destinasi kita aksesibel bagi penyandang disabilitas,” kata Mantan Ketua Panja RUU Penyandang Disabilitas ini.

Ketiga, pihaknya, meminta Pemerintah memastikan kesempatan pembekalan yang lebih luas dan pembukaan peluang kerja di bidang Parekra bagi penyandang disabilitas. 

Keempat, pemerintah perlu memastikan pelibatan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan Ripparnas (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional) demi mengantisipasi perkembangan teknologi dan globalisasi tanpa meninggalkan kearifan budaya Indonesia.

Kelima, Fraksi PKS mendorong pengembangan destinasi lokal bukan hanya desa wisata namun juga kampung tematik beserta turunan juklak, juknisnya. 

Keenam, Fraksi PKS mendorong agar Kemenparekraf/Baparekraf RI memaksimalkan peningkatan kualitas dan kompetensi SDM Parekraf setidaknya memiliki sertifikat kompetensi tingkat dasar.

Ketujuh, Pemerintah perlu memasifkan sosialisasi Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif, UU subsektor ekonomi kreatif untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. 

Terakhir, menurut Ledia, pengelolaan sumber prioritas adalah pengelolaan lintas kementerian dan lembaga, karenanya, sebaiknya sumber pengelolaan anggaran berasal dari bendahara umum negara agar pengembangan Parekraf di luar DSP (Destinasi Super Prioritas) dapat berkembang dengan baik. (rizal)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT