ADVERTISEMENT

Partai Buruh Targetkan 30 Kursi DPR RI pada Pileg 2024 Mendatang

Senin, 16 Januari 2023 15:23 WIB

Share
Presiden Partai Burub Saiq Iqbal saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Ciputra, Jakarta Barat. (Pandi)
Presiden Partai Burub Saiq Iqbal saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Ciputra, Jakarta Barat. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Partai Buruh menargetkan maksimal 30 kursi DPR RI di pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung Presiden Partai Burub Said Iqbal dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Ciputra Jakarta Barat, Senin (16/1/2023).

"Target kursi DPR RI adalah 20 kursi minimal dan 30 kursi maksimal," ujar Said kepada wartawan.

Said menuturkan, jumlah kursi tersebut meliputi satu kursi untuk Sumatera Utara, satu kursi untuk Riau, dan satu kursi untuk Kepulauan Seribu.

"DKI Jakarta dua kursi, Jawa Barat 7 kursi, Jawa Timur 3 kursi, Banten 3 kursi, kira-kira 20 kursi. Dua lagi Maluku satu kursi dan Maluku Utara satu kursi" sebut Said.

Sementara untuk target 30 kursi DPR RI, Said menjelaskan, akan merebut tambahannya dari Bengkulu satu kursi, Sulawesi Selatan satu kursi, dan Sulawesi Tenggara satu kursi.

"Papua Tengah satu kursi, dan Papua Pegunungan satu kursi. Itulah daerah pemilihan (Dapil) yang akan direbut Partai Buruh," tegasnya.

Sementara itu, Said juga mengatakan, sebagai partai kelas pekerja, Partai Buruh menargetkan empat persen dari total suara nasional bisa diraih.

"Dari total suara nasional bisa diraih Partai Buruh, yaitu kurang lebih 6-7 juta suara," sebutnya.

Terkait target tersebut, Said mengatakan, ada lima provinsi basis buruh dan petani yang tersebar.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT