Diduga Ada Unsur Kelalaian, DPR RI Didesak Segera Panggil Jajaran Direksi Pertamina

Sabtu 04 Mar 2023, 14:20 WIB
Salah satu bangunan tinggal abu dan arang usai terkena ledakan dan kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Semper pada Jumat (3/3/2023) malam.(Foto: Ahmad Trihawaari)

Salah satu bangunan tinggal abu dan arang usai terkena ledakan dan kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Semper pada Jumat (3/3/2023) malam.(Foto: Ahmad Trihawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPR RI didesak untuk segera memanggil jajaran direksi Pertamina terkait insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/ 2023) malam.

Pasalnya, ledakan yang menimbulkan kebakaran hebat depo Pertamina Plumpang ini sudah dua kali terjadi.

"Saya berharap DPR RI segera memanggil jajaran direksi pertamina, sehingga nantinya juga terlihat siapa yang harus bertanggungjawab," kata Pengamat asal Universitas 17 Agustus, Fernando Emas saat di hubungi redaksi Poskota, Sabtu (4/3/2023).

Fernando juga menyebut bahwa jajaran direksi Pertamina harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang sudah berulang ini. 

Sebab ia menduga ada unsur kelalaian atas insiden kebakaran ini.

"Jajaran direksi harus bertanggungjawab atas kejadian ini, berarti kan ini ada kelalaian dari mereka," tegasnya.

Selain itu, Fernando juga meminta kepada Menteri Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) untuk segera ambil tindakan atas insiden yang terjadi tadi malam.

"Kita berharap menteri BUMN segera ambil tindakan untuk segera mengevaluasi, karena ini kan tidak terlepas dari BUMN," pungkasnya.

Dalam catatan, Terminal BBM Plumpang juga pernah meledak di tahun 2009 silam. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa itu menimbulkan kerugian hingga Rp 17 Miliar.

Diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan, sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat insiden kebakaran hebat di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat, 4 Maret 2023.

"Info terakhir yang kami terima dari Jakarta Utara 17 orang," kata Pelaksana Harian Kepala BPBD DKI M Ridwan, Sabtu (4/3/2023).

Berita Terkait
News Update