ADVERTISEMENT

Jelang Putusan MK, NasDem Ingatkan Sistem Tertutup Kemunduran Demokrasi

Jumat, 9 Juni 2023 13:28 WIB

Share
 Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus. (ist)
 Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Menjelang putusan MK perihal sistem pemilu, Ketua Bidang Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Atang Irawan mengingatkan kepada sembilan hakim MK agar berpikir jernih dalam mengambil keputusan.

Menurut Atang, sistem proporsional tertutup sesungguhnya meletakan rakyat sebagai objek dari kontestasi politik, sehingga menggerus daulat rakyat dan kembali menjadi daulat tuan. 

"Padahal konstitusi kita sudah lebih maju meletakan kedaulatan rakyat tidak hanya sebagai norma konstitusional tetapi moralitas konstitusional," ujar Atang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2023).

Jika saat ini kedaulatan rakyat diserahkan kepada partai politik melalui sistem proporsional tertutup, maka, ini adalah langkah mundur dalam perjalanan sejarah pertumbuhan demokrasi di republik ini. "Rakyat tidak lagi menitipkan kedaulatannya pada institusi tertentu, seperti sebelum amandemen diserahkan kepada MPR," katanya.

 

Atang juga mengingatkan bahwa dengan proporsional tertutup akan berimplikasi tergerusnya keterwakilan perempuan yang saat ini semakin menunjukan peningkatan yaitu sebanyak 120 perempuan terpilih untuk duduk di Senayan. Jumlah itu setara dengan 20,87% dari total anggota DPR yang sebanyak 575 orang.

Menurutnya, proporsional tertutup juga akan melemahkan kebebasan ekpresi rakyat dalam menentukan wakilnya, dimana wakil lebih erat kaitannya dengan parpol, sedangkan rakyat hanya dijadikan sebagai objek legitimasi dalam kontestasi politik. 

"Ini sebuah degradasi terhadap kedaulatan rakyat, karena menutup hak rakyat untuk berekspresi bahkan melemahkan kedudukan rakyat dalam kebebasan menentukan pilihanya," ucapnya.

 

Karenanya, Atang mengingatkan jangan biarkan institusi apapun menjadi fredatory dumping, yaitu melakukan manipulasi terhadap hak-hak fundamental rakyat dalam partisipasi politik dengan tujuan untuk menyingkirkan kehendak rakyat dalam menentukan pilihan siapa yang menjadi wakilnya di legislative.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT