ADVERTISEMENT

Peneliti PSHE: Kejahatan CPO Ganggu Stabilitas Ekonomi dan Sosial

Jumat, 9 Juni 2023 12:59 WIB

Share
Ekspor CPO. (Foto: Ist).
Ekspor CPO. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keberhasilan Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pencurian dan penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di perairan Kaltim pada 13 Mei 2023 terus mendapat perhatian di tingkat nasional. 

CPO atau minyak kelapa sawit mentah merupakan bahan baku utama minyak goreng.

Banyak pihak mengapresiasi keberhasilan Polda Kaltim menangkap Haji Laba, otak dibalik  kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I tersebut. Salah satunya dari Pusat Studi Hukum dan Ekonomi (PSHE).

“Menurut kami, wajar jika kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pertama, kasus pencurian CPO dengan modus operandi seperti ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi, ini menandakan ada jaringan sindikat di dalamnya,” kata Guntur Prayoga, peneliti dari PSHE, Jumat (9/6/2023).

“Baik dari sisi nilai barang yang dicuri maupun peralatan yang digunakan dalam pencurian, seperti kapal, mengindikasikan ini bukan pencurian biasa. Apalagi ini melibatkan banyak orang dengan pembagian peran yang terstruktur, patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi atau dalam istilah populer sering disebut mafia.”

 

Menurut Guntur, saat ini baik Indonesia maupun dunia internasional sangat fokus berupaya memberantas kejahatan yang terorganisasi. Karena kejahatan seperti ini disamping menimbulkan kerugian bagi korban, juga mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial.

“Kedua, CPO merupakan komoditi yang strategis. Tindak kejahatan seperti ini akan berpengaruh pada iklim bisnis minyak goreng, wajar bila di media sosial  masyarakat ramai menganggap kasus ini bisa mengganggu mata rantai produksi dan stabilitas harga minyak goreng.”

“Ketiga, kasus dengan tersangka Haji Laba ini terjadi di perairan yang berbatasan langsung dengan lokasi Ibu Kota Negara baru. Bayangkan bagaimana tanggapan calon investor yang kemarin berdatangan ke IKN ketika mendengar ada kejahatan seperti ini di sekitar IKN. Kerja keras pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo meyakinkan investor ke IKN akan sia-sia jika penanganan kasus ini tidak tuntas dan tersangka tidak mendapatkan hukuman yang setimpal.”

Untuk itu, Guntur menyarankan Polda Kaltim harus berupaya keras membongkar jaringan sindikat Haji Laba ini, termasuk kemana saja hasil curian  dijual dan kemungkinan adanya tindak serupa sebelumnya. Disamping harus tegas menerapkan pasal-pasal yang terkait tindak pidana ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT