ADVERTISEMENT
Selasa, 6 Juni 2023 07:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Komisaris Besar Ronny Lumban Gaol menyatakan, apa yang dilakukan Bripka Andry merupakan perbuatan tak pantas sebagai anggota Polri.
"Lalu kita pindahkan, memutasi dia namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya, salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Ronny.
Ronny bilang, apa yang disampaikan Bripka Andry, bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan. "Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," kata Ronny.
Ronny memastikan selama ini Bripka Andry Darma Irawan jarang masuk dan sering meninggalkan tugas.
"Berkeliaran, nyari duit, gitu, itulah kelakuannya, itu tidak boleh," kata Ronny.
Ronny menyatakan apa yang disampaikan Bripka Andry akan dibuktikan betul atau tidaknya.
"Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada di Propam," kata Ronny menanggapi kasus Kompol Petrus Simamora.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT