ADVERTISEMENT

Sosialisasi Saber Pungli, Kejati Kembali Ingatkan Pentingnya Banten Menjadi Wilayah Bebas Pungli

Jumat, 18 Juni 2021 02:08 WIB

Share
Kejati Banten Asep Nana Mulyana seusai melakukan sosialisasi Saber Pungli di pendopo Gubernur Banten. (foto: luthfillah)
Kejati Banten Asep Nana Mulyana seusai melakukan sosialisasi Saber Pungli di pendopo Gubernur Banten. (foto: luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memberikan sosialisasi Saber Pungli kepada seluruh pejabat eselon II dan pimpinan BUMD Pempov Banten.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (17/6/2021).

Ditemui seusai melaksanakan kegiatan sosialisasi Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, dirinya ditugaskan untuk melakukan beberapa kegiatan dalam rangka saber pungli salah satunya sosialisasi. 

"Tujuannya untuk memberikan pemahaman bukan saja pada seluruh ASN, tapi juga masyarakat secara menyeluruh," ujarnya.

Asep menekankan kepada seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut, bagaimana pentingnya menjaga dan menjadikan Banten sebagai wilayah yang bebas Pungli.

"Makanya tadi saya diundang oleh pak Wagub dan inspektorat serta Sekda untuk menyampaikan paparan kemudian juga rekomendasi yang kami lakukan dalam rangka penguatan saber pungli di Pemprov Banten," ucapnya.

Sebagai penguatan Saber Pungli itu, tambah Asep, pihaknya sejak awal sudah membuka kantor pengacara negara di lingkungan Setda Provinsi Banten.

"Hal itu semata-mata untuk memudahkan konsultasi, agar seluruh kegiatan dan proyek yang dilakukan sejalan dengan aturan, tepat waktu, sasaran, tepat mutu yang utama adalah tepat anggaran," jelasnya.

Sehingga kemudian pihaknya bisa dengan mudah melakukan pengawalan seluruh kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten.

"Tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi kami," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Luthfillah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT