Gagal Melarikan Diri, Penjambret Bonyok Dihajar Warga
Jumat, 26 Mei 2023 12:01 WIB
Share
Ilustrasi Penjambret dikeroyok warga. (Poskota/Arif Setiadi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Gagal melarikan diri usai menggasak handphone milik pengendara motor, satu dari dua pelaku jambret bonyok dihajar massa di depan Toko Aneka Frozen Jalan Raya Serang - Petir, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dalam kondisi babak-belur, pelaku NR (30), warga Lingkungan Ciawi, Kelurahan Cipare, Kota Serang ini digelandang ke Mapolsek Cipocok Jaya. Sedangkan pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto melalui Kasihumas AKP Iwan Sumantri menjelaskan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang berujung pengadilan jalanan ini terjadi Kamis (25/5) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Sebelum melakukan aksi kejahatan jalanan, kedua pelaku diketahui terlebih dahulu menenggak minuman keras," ungkap Iwan Sumantri kepada Poskota, Jumat (26/5/2023).

Dalam pengaruh minuman keras, lanjut Iwan Sumantri, kedua pelaku selanjutnya bergerak menyisiri jalanan mencari mencari mangsa menggunakan sepeda motor. 

Setiba di lokasi kejadian, korban Nurmala (20) karyawati toko Aneka Frozen yang tengah menggunakan handphone di pinggir jalan jadi sasaran penjambretan. Pelaku sempat menodongkan pisau ke arah korban sebelum merampas handphone.

"Setelah berhasil menjambret handphone pelaku berusaha kabur ke arah rekannya yang menunggu di atas motor. Namun korban berteriak maling hingga mengundang warga sekitar berdatangan," kata Kasihumas.

Lantaran gugup melihat warga berdatangan, pelaku yang berusaha kabur jatuh dari motor. Wargapun tidak membuang kesempatan langsung mengejar dan berhasil menangkap satu pelaku dan pelaku lainnya berhasil kabur.

Tanpa ada yang memberi komando, warga seketika melampiaskan kekesalan dengan menghajar pelaku hingga babak belur. Puas melampiaskan kekesalannya, warga kemudian menyerahkan pelaku ke Mapolsek Cipocok Jaya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau serta 2 unit handphone," terang Iwan Sumantri. (haryono)

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -