ADVERTISEMENT

Wakapolres Binjai Kompol Agung Dicopot Jabatannya Imbas Kasus Dugaan Selingkuh

Jumat, 26 Mei 2023 11:12 WIB

Share
Ilustrasi Polri. (Dok. Poskota)
Ilustrasi Polri. (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMUT, POSKOTA.CO.ID – Perwira Menengah (Pamen) Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) Agung Basuni dicopot jabatannya sebagai Wakapolres Binjai, Sumatera Utara lantaran diduga berselingkuh dengan istri orang lain.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menuturkan, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya agar fokus dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut terkait kasus dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain.

"Laporan itu sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut. Sehingga yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai (Kompol Agung)," kata Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan Kamis (25/5).


Kasus itu bermula saat seorang pria bernama Joni melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ke Propam Polda Sumut nomor STPL/76/V/2023/Propam pada 16 Mei 2023.

Dalam laporan itu, Joni menuding bahwa istrinya berselingkuh dengan pamen polri. Namun belakangan Joni mencabut laporannya tersebut. "Laporan dari suaminya bernama Joni pada Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasehat hukumnya," katanya.

Meski laporan itu telah dicabut, Hadi menegaskan bahwa Propam Polda Sumut tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakapolres Binjai Kompol Agung. "Karena laporannya sudah masuk, maka pemeriksaan tetap dilanjutkan untuk mendapatkan kepastian dari kasus ini," tuturnya. (Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT