Buka Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan, WN Rusia Ditangkap Petugas Imigrasi Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 21:07 WIB

Share
Petugas Kantor Imigrasi Tangerang mengamankan wanita WNA Rusia bisnis prostitusi online. (Veronica)
Petugas Kantor Imigrasi Tangerang mengamankan wanita WNA Rusia bisnis prostitusi online. (Veronica)

“Hanya orang asing yang meberikan manfaat bagi kesejahteaan Bangsa dan Negara dan tidak mengganggu keamanan/kedaulatan RI, yang diberikan izin tinggal untuk berada/bertempat tinggal dan untuk berkegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia," pungkasnya.  (Veronica Prasetio) 

 

Halaman
Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar