ADVERTISEMENT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Prostitusi Online, 1 Wanita Mucikari Diciduk

Senin, 5 September 2022 15:40 WIB

Share
Ilustrasi Cewek Prostitusi Online (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi Cewek Prostitusi Online (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, mengungkap kasus prostitusi online di hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mencokok serang wanita muncikari dalam kasus praktik esek-esek itu.

"Tim melakukan penyelidikan dan menemukan kontak seorang perempuan yang diduga menjadi muncikari. Kemudian, tim melakukan penyamaran dan menghubungi saudari P alias Mami dengan maksud melakukan booking order dengan kesepakatan harga Rp1 juta," kata Wiratama, Senin (5/9/2022).

Perwira pertama Polri itu menuturkan, usai saling sepakat untuk menggunakan jasa dari Mami, tim kemudian melakukan pengintaian di sekitar area hotel yang dimaksud.

 

Hingga pada Selasa (31/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, ujar Wiratama, tim melihat seorang perempuan mendatangi hotel yang sebelumnya telah disepakati dengan muncikari tersebut.

"Tim mengamankan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial W di hotel tersebut," ucap Wiratama.

"Kemudian tim juga mengamankan P alias Mami ini yang berperan sebagai orang yang mengantarkan perempuan untuk berhubungan badan dengan laki-laki hidung belang," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, beber dia, P alias Mami ini mengaku telah bekerja sebagai muncikari sejak lima tahun terakhir. Tiap harinya Mami mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah dari jasanya sebagai muncikari.

"Berdasarkan pengakuannya keuntungan rata-rata per hari Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," ungkap Wiratama.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT