ADVERTISEMENT

Pj Gubernur DKI Heru Pastikan Akan Segera Bongkar Bangunan Liar di Pluit

Jumat, 19 Mei 2023 17:34 WIB

Share
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Ist
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengintruksikan jajarannya untuk segera membongkar bangunan liar tanpa izin di kawasan ruko pluit, Jakarta Utara. Untuk itu ia meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Walikota Jakarta Utara, serta Kasapol PP untuk segera bereskan bangunan liar tanpa izin tersebut.

Heru mengatakan, berdasarkan dokumen IMB yang telah diperiksa jajaranya, keberadaan bagian bangunan ruko yang mengokupasi fasos fasum tidak memiliki izin dan tidak memiliki alas hak (sertifikat) yang berdampak peyempitan ruang jalan. 

"Saya sudah minta kepada kepala Dinas Citata, Kasatpol PP, Walikota Jakut untuk meneliti itu dan sudah dicek," ujarnya usai melakukan penanaman pohon di bawah tol Becakkayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini berharap pemilik bisa membongkar secara mandiri bangunan yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air hanya demi kepentingan pribadi sejak 2019.

"Saya harapkan mereka (pemilik ruko) membongkar sendiri (bagian bangunan yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air)," harapnya.

Diketahui, para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air. Sehingga mengakibatkan banjir di jalan tersebut saat hujan turun. 

Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019. Namun, hingga saat ini ruko-ruko tersebut belum juga ditertibkan. (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT