Foto: Bareskrim Polri menggelar jumpa pers TPPO penyalur 20 WNI di Myanmar. (Poskota/Angga Pahlevi)

Kriminal

Dua Perekrut 20 WNI Korban TPPO Myanmar Diciduk Bareskrim Polri

Selasa 16 Mei 2023, 15:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dua Perekrut 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tereksploitasi Myanmar diciduk Bareskrim Polri. Selasa (16/5/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro  mengatakan Bareskrim upaya dukungan dari sejumlah stakeholder dengan sub gugus tugas  berhasil ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Myanmar.

Ia menyebutkan semenjak dari tahun 2020 sampai saat ini yang terungkap sudah ada 406 perkara, korban 1.390 dengan tersangka yang sudah diamankan baik yang sudah divonis maupun dalam proses penyelidikan ada 519 orang.

"Untuk yang atensi Presiden beberapa waktu ini yang sempat viral  terkait kasus TPPO di Myanmar dengan korban 20 WNI tereksploitasi Bareskrim Polri langsung ambil langkah penyelidikan," ucap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Putro.

Penyelidikan yang dilakukan, lanjut Djuhandhani, dasar dari laporan polisi keluarga korban dengan bekerjasama dengan Thailand. "Perlu kita informasikan para korban  sudah berhasil dibebaskan dari Myanmar dari wilayah kekuasaan pemberontak. Dalam pembebasan para korban kita berkoordinasi dengan pemerintah Thailand dengan mengevakuasi para korban dibawa ke Bangkok," tambahnya.

Dalam kasua ini  Djuhandhani berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Andri dan Anita ditangkap di wilayah Bekasi. "Peran kedua pelaku yang sudah berhasil kita tangkap bertugas untuk merekrut korban," katanya.

Selain itu dari 20 korban TPPO yang sempat viral, Djuhandani merinci ada 16 orang yang direkrut oleh kedua pelaku dan empat orang lagi pelaku masih didalami.  "Sedangkan ada lima orang korban lainnya yang berhasil kabur. Jadi untuk total korban TPPO di Myanmar ada 25 korban," ungkapnya.

Untuk akses transportasi yang digunakan dalam membawa para korban, ada yang melewati bandara Soekarno Hatta (Soetta) baru transit ke Bangkok. " ada juga dari Malaysia ke Bangkok selanjutnya dibawa menuju ke Myanmar," tuturnya.

Untuk pengiriman para korban ke Myanmar dibagi dalam berbagai kelompok,yaitu dihitung mulai dari tanggal 25 September dan 8 Oktober masing-masing satu orang, lalu 16 Oktober ada 2 orang, 22 Oktober ada 2 orang, 23 Oktober dan 6 Nopember masing-masing tiga orang.

"Sampai diberangkatkan dari Indonesia para korban ini sudah ada yang menunggu di wilayah Bangkok lalu ke Myanmar," tambahnya.

Pola Perekrutan Korban

Pendalaman masih terus dilakukan Bareskrim terhadap pelaku lainnya dalam TPPO di Myanmar. Dalam pola perekrutan yang dilakukan pelaku menawarkan pekerjaan.

"Semua akan dibantu bagi korban baik dalam pengurusan Paspor, langsumg dilakukan interview secara online," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpitdum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Setelah semua didapatkan korban, lanjut Djuhandhani, para korban ditampung sementara ke apartemen dan rumah pelaku.

"Para korban ini untuk dapat bekerja terlebih dahulu  sama pelaku telah dibekali surat CV bertujuan untuk mengelabuhi petugas imigrasi dan bandara. Korban dibekali tiket PP Jakarta Bangkok dan dibawa ke myanmar dengan diiming-imingi bekerja sebagai operator online dengan gaji Rp.12 sd 15 juta namun pada nyatanya tidak sesuai yang diharapkan bahkan jika tidak masuk kerja para korban mendapatkan perlakuan tidak seharusnya seperti distrum bahkan bahkan mendapatkan  hukuman fisik," tutupnya. (Angga)
 

Tags:
TPPOMyanmarbareskrim polriwni

Angga Pahlevi

Reporter

Novriadji

Editor