ADVERTISEMENT

Apresiasi Polri Bentuk Satgas TPPO, Benny: 5 Bandar Sindikat Harus Diringkus

Jumat, 9 Juni 2023 13:37 WIB

Share
Puluhan PMI Ilegal yang dtampung di sebuah hotel kawasan Jakpus berhasil diselamatkan petugas BP2MI. (Ifand)
Puluhan PMI Ilegal yang dtampung di sebuah hotel kawasan Jakpus berhasil diselamatkan petugas BP2MI. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). 

Diharapkan, Instansi Tribrata tersebut dapat segera meringkus lima nama orang yang diduga bandar penempatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. 

Kepala BP2MI  mengatakan, langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit diharapkan mampu menyelamatkan anak-anak bangsa dari jeratan bandar-bandar sindikat ilegal tersebut. 

"Kami apresiasi jajaran Polri ini, melakukan pengawasan pencegahan di daerah perbatasan hingga daerah rawan pengiriman pekerja ilegal ke luar negeri," kata Benny saat  konferensi pers, di Kantor BP2MI, kawasan Pancoran, Jakarta, Kamis (8/6/2023). 

 

Langkah Satgas TPPO Polri ini, menurut Benny, harus mendorong pemerintah Indonesia aktif melakukan koordinasi secara intensif. Seluruh oknum hingga bandar sindikat ilegal, harus mendapatkan ganjaran hukum yang keras dari negara. 

"Catatan BP2MI, sebaiknya pencegahan dilakukan sejak dari hulu. Yakni, dari pemerintah daerah, provinsi, hingga desa," ucap Benny. 

Kemudian, Benny mengingatkan, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur pendaftaran secara resmi. Jangan sampai teriming-imingi, oleh para oknum sindikat penempatan kerja ilegal. 

"Jangan terpengaruh oleh oknum yang mengiming-imingi kerja mudah, enak gaji tinggi, tapi mereka adalah oknum TPPO. Warga yang mau (bekerja) ke luar negeri, negara siapkan fasilitas pelayanan, mulai dari pembiayaan murah. Jadi nggak perlu lagi meminjam ke rentenir, nggak perlu jual tanah atau gadai sertifikat rumah," tegas Benny. 

Lebih lanjut, Benny menekankan, Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara legal, adalah pejuang devisa negara. Pada tahun 2022 lalu, pahlawan bangsa itu memberikan benefit pemasukan negara sebesar Rp159,6 triliun. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT