ADVERTISEMENT

Ini Langkah Partai Buruh Melawan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Rabu, 10 Mei 2023 06:49 WIB

Share
Presiden KSPI yang juga ILO Governing Body (Pengurus Pusat) Badan PBB ILO Said Iqbal .(Ist)
Presiden KSPI yang juga ILO Governing Body (Pengurus Pusat) Badan PBB ILO Said Iqbal .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sexual harassment atau kekerasan seksual banyak dialami oleh buruh perempuan. Khususnya di industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman, elektronik, komponen elektronik, dan beberapa sektor industri seperti jasa, supermarket, penjaga tol dan lainnya.

"Sering juga terjadi di perusahaan kerah putih seperti operator, aplikator dan sebagainya. Artinya, sexual harassment ini memang berbahaya dan bisa terjadi di berbagai tempat," kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Sebagai ILO Governing Body, kata Said Iqbal, dia memiliki data jika isu pelecehan seksual di tempat kerja merupakan isu internasional.

Menurutnya, pelecehan seksual kerap dijumpai di berbagai negara, tidak hanya Indonesia. Bahkan di negara maju seperti Eropa, Amerika, Australia, Jepang dan tentu negara-negara berkembang seperti di Indonesia, India, Brazil dan negara-negara lain.

"Isu pelecehan seksual di tempat kerja adalah isu utama  ILO di samping isu jaminan sosial hingga upah layak," bebernya.

Said Iqbal menyebut, bentuk pelecehan seksual tidak hanya staycation. Di antaranya, pertama, pelecehan seksual berupa ajakan langsung menginap bersama atau staycation, sebagaimana yang terjadi pada buruh di Cikarang demi mendapatkan perpanjangan kontrak.

"Karena lemahnya daya tawar daripada si pekerja perempuan dan membutuhkan pekerjaan, maka mudah sekali dieksploitasi oleh atasannya dengan mengajak seperti staycation," ujar Said Iqbal.

Jenis pelecehan seksual yang kedua, yaitu pelecehan verbal. Dalam kasus ini, pelaku pelecehan seksual memang tidak melakukan apapun secara fisik, melainkan mengintimidasi dengan ucapan.

"Kekerasan seksual bisa dilakukan dalam bentuk verbal maupun non verbal,” ujar Said Iqbal. 

Bentuk verbal dia tidak melakukan apapun,  lanjutnya, verbal dia mengintimidasi, misal mengintimidasi ‘kamu pekerja perempuan hanya bisanya mamerin tubuh aja kerja gak benar’, itu verbal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT