JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tidak bisa menarik Brigjen Endar Priantoro dan Irjen Karyoto secara bersamaan. Kata Sigit, KPK bisa lemah tanpa dua orang itu.
"Kalau dua orang (Brigjen Endar dan Irjen Karyoto) kita tarik, justru akan melemahkan KPK," kata Sigit di kawasan PIK 2 Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Rabu 5 April 2023.
Dikatakan Sigit, Polri menghormati SOP atau aturan yang berlaku di KPK terkait pencopotan Brigjen Endar. SOP yang dimaksud, terkait penugasan personel Polri di luar institusi Polri.
"Saya kira tentunya kan Polri menghormati SOP, aturan yang ada di KPK dan yang ada di kepolisian terkait dengan aturan penugasan personel Polri yang melaksanakan tugas di luar institusi Polri," paparnya.
Ia menambahkan bahwa Brigjen Endar ditempatkan di KPK melalui proses yang cukup ketat. Bahkan Endar harus bersaing dengan calon lain.
"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu dengan melalui proses open bidding yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan tentunya terpilih," bebernya.
"Kemudian melakukan langkah-langkah, karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih diperpanjang, dan saat ini beliau mengambil langkah. Kami melihat bahwa itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK," tambah Sigit.
Lanjut Sigit, Polri sampai saat ini masih berkomitmen untuk terus mendorong penguatan terhadap lembaga antirasuah itu, khususnya terhadap tugas pemberantasan korupsi.
"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK," kata dia.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengirim surat rekomendasi pengembangan karier untuk Brigjen Endar dan Irjen Karyoto di instansi induk mereka, yakni Polri. Surat itu disebut telah dikirim sejak November 2022.
Dari dua nama anggota Polri tersebut, cuma Irjen Karyoto yang resmi mendapat tugas baru di institusi Polri. Irjen Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen M Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kabarhakam Mabes Polri.