KPK Turut Amankan Uang dalam OTT Bupati Meranti, Jumlahnya Masih Dihitung

Jumat 07 Apr 2023, 11:06 WIB
Bupati Meranti, Muhammad Adil. (pemkab meranti)

Bupati Meranti, Muhammad Adil. (pemkab meranti)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil berserta pejabat pemkab lainnya, juga turut mengamankan sejumlah uang.

Meski demikian, juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri belum merinci besaran uang yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. 

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," ungkapnya, Jumat (7/4/2023) kepada wartawan.

Ia mengatakan akan merilis besaran uang tersebut setelah penghitungan selesai dilakukan, bersamaan dengan selesainya pemeriksaan sejumlah pihak yang diamankan tersebut.  

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ucap Ali. 

KPK menegaskan berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi. Karena, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya.

Sebelumnya, Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil berserta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam. 

"Benar adanya, tim KPK telah melakukan penindakan tangan terhadap pihak yang tengah melakukan korupsi di Kepulauan Meranti," ucap Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Dalam penangkapan itu, sambungnya turut diamankankan juga Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil berserta jajaran. Meski demikian, Ia belum detail dalam perkara apa pejabat di lingkungan Kepualauan Meranti diamankan.
 

News Update