ADVERTISEMENT

Brigjen Endar Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Formula E di KPK

Jumat, 7 April 2023 10:19 WIB

Share
Brigjen Endar Priantoro bicara kasus Formula E. Foto: Kolase/Ist.
Brigjen Endar Priantoro bicara kasus Formula E. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro akhirnya menyinggung kasus Formula E yang disebut-sebut publik menjadi akar masalah dirinya digeser dari jabatannya di lembaga antirasuah itu.

Menurut Brigjen Endar sebenarnya dirinya tak mau mengangkat kasus Formula E sebagai dasar dirinya diberhentikan oleh pimpinan KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Brigjen Endar bilang kasus Formula E sebenarnya belum selesai, dan masih diperlukan berbagai hal untuk penguat sampai bisa memutus bersalah satu pihak atas kasus tersebut.

"Kasus penyelidikan itu sifatnya tertutup, artinya lebih banyak ke internal kita. Di dalam proses menaikkan status ke penyidikan, tentunya ada beberapa kriteria yang harus disepakati bersama dahulu," kata Brigjen Endar saat berbincang di saluran Youtube Kabar Utama, dikutip Jumat 7 April 2023.

Kata Brigjen Endar, kasus yang naik ke penyidikan tentu harus memiliki beberapa unsur yang harus dilengkapi. Misalnya, bukti permulaan, alat bukti, dan sebagainya. Karena kalau belum cukup, tak bisa kasus tersebut dipaksakan untuk naik statusnya.

"Karena naik penyidikan, harus ada bukti permulaan, apakah memenuhi unsur pidana, alat bukti, dan lain-lain. Hal-hal itulah yang biasanya sering jadi bahan diskusi di kita."

"Kalau seandainya sudah merasa cukup, ya sudah. Kalau misalnya belum cukup, biasanya ada rekomendasi-rekomendasi dan sebagainya," kata dia lagi.

Bagi Brigjen Endar kasus Formula E hingga kini belum selesai dan masih terus diproses.

"Kalau sampai hari ini bicara Formula E belum selesai kasus ini, masih proses. Karena masih banyak hal-hal yang perlu kita lakukan lagi," katanya.

Brigjen Endar Bicara Irjen Karyoto dan Formula E

Brigjen Endar kemudian juga menjawab isu soal Irjen Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya turut digeser dari KPK bersama dirinya karena tolak paksakan kasus Formula E. Kata Brigjen Endar, dirinya tidak tahu dan tak mau mengkait-kaitkan dengan itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT