Cek Tempat Hiburan Malam, Polda Metro Sita Sejumlah Miras Tak Izin Edar
Sabtu, 25 Maret 2023 13:36 WIB
Share
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengecek sejumlah tempat hiburan malam saat bulan suci Ramadan. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah minuman beralkohol disita dari tempat hiburan malam bernama Ambrosia Private Club di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Minuman keras (miras) itu disita karena tak ada izin edar.

Penyitaan tersebut buntut dari pengecekan tempat hiburan malam saat bula suci Ramadan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Hal ini bertentangan dengan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Yang nggak ada izin BPOM ya, nanti masukin kardus, data kan, kalian bawakan STP, bawa ke kantor saja," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di lokasi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan operasi tersebut dilakukan berkoordinasi dengan petugas dari Satpol PP hingga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dinparekraf).

"Semua tempat hiburan, karaoke bar diskotik, kafe, dan seterusnya yang mengundang masyarakat banyak harus tutup di jam 24.00 tidak boleh lebih," kata Hengki saat memimpin apel, Jumat (24/3/2023).

Hengki menjelaskan, penertiban dilakukan petugas menilai maraknya kasus penertiban yang dilakukan oleh oknum ormas. Hal tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka. Kita yang diberi amanah, adalah tanggung jawab Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan instansi terkait termasuk yang ada di Kabupaten Kota," jelasnya.

Hengki menambahkan, operasi tersebut dilakukan secara humanis. Dia mengimbau anggota yang bertugas tidak menggunakan senjata ataupun kekerasan saat melakukan penertiban.

"Hati-hati tidak ada yang meletuskan senpi, tidak ada yang emosi. Kalau ada yang menghalangi persuasif kita sedang melakukan aturan," tandasnya. (Pandi)

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -