THM di Kota Serang Kembali Menjamur, Warga Minta Wali Kota Bertindak Tegas

Jumat 15 Sep 2023, 10:41 WIB
Masyarakat mendatangi Wali Kota Serang minta tindak tegas keberadaan tempat hiburan malam (THM). (Bilal)

Masyarakat mendatangi Wali Kota Serang minta tindak tegas keberadaan tempat hiburan malam (THM). (Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Perumahan Puri Anggrek dan Kalodran serbu Walikota Serang akibat tempat hiburan malam (THM) yang menjamur.

Ketua RW 05 Link. Melandang, Yayat mengatakan, ada empat tempat himburan malam yang beroperasi. Padahal pada April 2024 sudah dirubuhkan Pemkot Serang. 

"Sudah ada empat titik THM yang sudah muncul kembali," katanya, Jumat (15/9/2023).

Ia mengaku keberadaan THM sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk itu Pemkot Serang diminta tegas dalam menindak THM.

"Karena mengganggu kenyaman masyarakat sekitar dan meminta kepada Pemkot Serang untuk segera menindak lanjuti untuk menutup secara permanen THM tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menyebutkan akan berkoordinasi dengan aparat untuk pembongkaran. 

"Kami akan segera menindak lanjuti dan meminta semua pihak yang terkait agar bersama-sama untuk melakukan tindakan tahap demi tahap agar dibongkar," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pola yang akan dilakukan secara persuasif untuk dilakukan penutupan. Yang jelas, Pemkot Serang akan membongkar bangunan THM apabila melanggar peraturan.

"Kami akan mencoba untuk persuasif dengan cara ditutup atau disegel terlebih dahulu, mohon kerja samanya dengan pihak terkait jika masih melanggar maka akan langsung akan dilakukan finishing atau dibongkar," tegasnya.

Apalagi, kondisinya sudah mengganggu masyarakat. Tindakan tegas harus diberikan untuk kemaslahatan.

"Tidak perlu ragu-ragu, tahapan prosedurnya sudah benar jika harus dibongkar, maka dibongkarlah, sekecil apapun hal yang meresahkan masyarakat harus segera ditindak lanjuti," tutupnya (Bilal)

Berita Terkait
News Update