ADVERTISEMENT
Jumat, 15 September 2023 10:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Perumahan Puri Anggrek dan Kalodran serbu Walikota Serang akibat tempat hiburan malam (THM) yang menjamur.
Ketua RW 05 Link. Melandang, Yayat mengatakan, ada empat tempat himburan malam yang beroperasi. Padahal pada April 2024 sudah dirubuhkan Pemkot Serang.
"Sudah ada empat titik THM yang sudah muncul kembali," katanya, Jumat (15/9/2023).
Ia mengaku keberadaan THM sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk itu Pemkot Serang diminta tegas dalam menindak THM.
"Karena mengganggu kenyaman masyarakat sekitar dan meminta kepada Pemkot Serang untuk segera menindak lanjuti untuk menutup secara permanen THM tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menyebutkan akan berkoordinasi dengan aparat untuk pembongkaran.
"Kami akan segera menindak lanjuti dan meminta semua pihak yang terkait agar bersama-sama untuk melakukan tindakan tahap demi tahap agar dibongkar," ungkapnya.
Ia menyebutkan, pola yang akan dilakukan secara persuasif untuk dilakukan penutupan. Yang jelas, Pemkot Serang akan membongkar bangunan THM apabila melanggar peraturan.
"Kami akan mencoba untuk persuasif dengan cara ditutup atau disegel terlebih dahulu, mohon kerja samanya dengan pihak terkait jika masih melanggar maka akan langsung akan dilakukan finishing atau dibongkar," tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT