ADVERTISEMENT

Terungkap! Pembunuhan ASN di Depok Dipicu Uang Pelunasan Rumah Rp 300 Juta Belum Dibayar

Senin, 6 Maret 2023 22:01 WIB

Share
Pembunuhan ASN di Depok dipicu uang pelunasan rumah. (kartunis: poskota/arif)
Pembunuhan ASN di Depok dipicu uang pelunasan rumah. (kartunis: poskota/arif)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman maksimal hukuman mati kemudian seumur hidup,” kata dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT