Pemain Maroko dan PSG, Achraf Hakimi Didakwa Melakukan Pemerkosaan
Jumat, 3 Maret 2023 18:28 WIB
Share
Achraf Hakimi didakwa melakukan pemerkosaan oleh jaksa Prancis (Foto: twitter/Mediavenir)

PRANCIS, POSKOTA.CO.ID - Pemain Maroko dan Paris Saint-Germain (PSG) Achraf Hakimi didakwa melakukan pemerkosaan oleh jaksa Prancis pada Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya diketahui, tuduhan tindak pemerkosaan yang dilakukan Achraf Hakimi telah dilayangkan pada akhir Februari oleh seorang wanita berusia 24 tahun. Meski demikian, pengacara internasional Maroko Fanny Colin sempat membantah bahwa tuduhan itu salah.

Kali ini, Jaksa di Prancis mengonfirmasi pada AFP bahwa Achraf Hakimi didakwa melakukan pemerkosaan tersebut.

Dilansir dari Mirror, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada awal Maret, perwakilan Achraf Hakimi mengonfirmasi bahwa klien mereka tersedia untuk penyelidikan dari pihak berwenang.

 

Lalu pada Jumat (3/3), dikonfrmasi bahwa Achraf Hakimi didakwa melakukan pemerkosaan.

Sementara laporan di Prancis mengklaim bahwa Hakimi hanya diberitahu soal investigasi 90 menit sebelum upaacara penghargaan terbaik FIFA yang diadakan di Paris pada Senin (27/2/2023). Bek kanan PSG itu masuk dalam susunan pemain FIFPro Men’s World XI untuk prestasinya di lapangan.

Le Parisien mengatakan bahwa korban melaporkan insiden tersebut di kantor polisi pada Minggu (26/2) waktu setempat, tetapi ia dikabarkan tak ingin mengajukan tuntutan pada Hakimi.

Namun Kantor Jaksa Penuntut Umum di Nanterre, pinggiran kota Paris, mengkonfirmasi penyelidikan dibuka.

Adapun PSG merilis pernyataan sebelum dakwaan dibuat sebagai berikut:

Halaman
1 2