JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria di Sidoarjo telah melakukan tindakan keji dengan memperkosa anak kandungnya yang masih berada di kelas 5 Sekolah Dasar (SD). AF (52), sang pelaku, melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku sebelumnya mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya. Untungnya, kasus pemerkosaan ini terungkap dan pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini terungkap ketika korban mengalami trauma dan melaporkan tindakan kejam ayahnya kepada ibunya. Ibunya kemudian melapor ke polisi mengenai insiden tersebut. Ketika dihadapkan pada pihak berwajib, AF mengakui seluruh perbuatannya. Dia mencoba memberikan alasan bahwa tindakan pemerkosaan terhadap anak kandungnya dilakukan karena telah lama menjalani hidup terpisah dengan istrinya.
"Saya khilaf pak," ucap pelaku yang juga residivis kasus narkoba.
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo, menyampaikan bahwa insiden pemerkosaan pertama kali tercatat pada tanggal 6 November 2023 yang lalu. Kejadian tersebut kemudian berulang pada tanggal 17 dan 19 November.
"Jadi sudah tiga kali. Korban diancam lalu disetubuhi," ungkapnya
Selanjutnya, pelaku di amankan di Mapolreta Sidoarjo. Sementara korban diserahkan kepada ibu kandungnya untuk pemulihan karena mengalami trauma.