g. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60.000.000
Yang menariknya lagi, LHKPN KPK mencatat Honda Scoopy tahun 2015 milik Gibran hanya senilai Rp 6 jutaan. Padahal, dari penelusuran Poskota.co.id di market online, skutik itu berkisar antara Rp 9 hingga 10 jutaan.
Kemudian Toyota Avanza tahun 2016. Di LHKPN, mobil tersebut dihargai Rp 90 juta.
Sementara jika melihat di beberapa situs jual beli mobil di RI, kendaraan tipe itu masih dijual dengan harga Rp150 jutaan