Gedung Direktorat Jenderal Pajak. (ist)

Opini

Orang Pajak Kok Tidak Bijak

Rabu 01 Mar 2023, 06:02 WIB

Oleh: Miftahur Rahman, wartawan Poskota

DALAM sepekan terakhir, beredar luas di WhatsApp Grup (WAG) dan media sosial lainnya, meme foto mantan Ketua Umum PBNU, KH. Said Agil Siraj, yang disertai tulisan begini:

"Pemerintah harus mengkaji ulang kewajiban membayar pajak bagi umat Islam, jika dana hasil pajak itu terus menerus dikorupsi. Islam tidak mewajibkan umatnya untuk membayar pajak, namun wajib membayar zakat. Warga NU dan masyarakat luas patuh membayar pajak selama ini karena diatur undang-undang, dan PBNU tunduk terhadap aturan dan pemerintah. Namun, ketika pajak banyak dikorupsi, maka ketaatan kita perlu ditinjau ulang. Kewajiban membayar pajak harus ditinjau ulang."

Entah kutipan itu benar dari pernyataan KH Said Agil Siraj atau tidak. Yang pasti, kutipan ini berseliweran berbarengan dengan kasus penganiayaan oleh pemuda pengendara Jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satrio (21) terhadap seorang pelajar SMA bernama David Ozora (17). Diketahui, Mario Dandy adalah anak seorang pejabat Eselon III Ditjen Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo. Sedangkan korbannya, David Ozora, merupakan putra pimpinan pusat GP Ansor, organisasi pemuda NU.

Kasus ini berbuntut panjang dan menjadi perhatian masyarakat luas. Seolah menggantikan isu Ferdy Sambo, yang kini telah mencapai klimaks. Semua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu telah divonis oleh majelis hakim.

Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Pajak terhadap anak petinggi GP Ansor ini, bahkan menyeret institusi Pajak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pun bertindak tegas. Rafael Alun dipecat dari jabatan Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan. Tak hanya itu, kepemilikan hartanya sebesar Rp 56 miliar pun diminta diusut. Sebab, terindikasi kekayaannya itu diperoleh secara tidak wajar.

Nilai Rp 56 miliar, itu yang resmi dicatat dalam Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tahun 2021. Bagaimana dengan yang tidak dilaporkan, seperti Jeep Rubicon dan motor Harley yang sering dipamerkan Mario di media sosial. Dalam LHKPN 2021, dua kendaraan mewah itu tak disebutkan. Belum lagi deretan rumah mewahnya di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jogjakarta, dan Manado.

Terkait motor Harley, juga berefek kemana-mana. Bahkan, nyerempet pula ke klub Harley bernama Belasting Rijder. Ini adalah komunitas pecinta motor gede (moge) para pejabat dan pegawai Pajak. Salah dua anggotanya adalah Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Rafael Alun. Menkeu pun memerintahkan agar klub Harley itu dibubarkan.

Soal harta Rafael Alun yang mencurigakan, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda, mengaku sudah pernah melaporkan temuannya ke Itjen Kemenkeu, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Ivan mengaku, PPATK sudah menyerahkan hasil analisis terkait transaksi mencurigakan di rekening Rafael Alun itu ke penyidik, sejak tahun 2012, jauh sebelum ada kasus ini. Lalu, mengapa tidak ada tindaklanjut dari lembaga penegak hukum seperti Kejagung dan KPK.

Jangan-jangan, kasus Rafael Alun ini hanyalah fenomena gunung es. Lalu, kita teringat kasus mafia pajak bernama Gayus Tambunan yang meledak pada tahun 2010-2011.

Berkaca pada dua kasus itu, lalu banyak netizen yang memelesetkan slogan: 'Orang Bijak Taat Pajak' menjadi 'Orang Pajak Tidak Bijak'. (*)

Tags:
Opinidirjen pajak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor