JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sosok Eko Darmanto menjadi sorotan publik gegara kerap menampilkan gaya hedonisme di media sosial.
Sebagai informasi, ia adalah Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta.
Kementerian Keuangan pun menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membebastugaskan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan soal kabar miring yang viral di media sosial.
Ia menjelaskan, ED mengakui memiliki kendaraan motor gede (moge) dan belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Untuk memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembebastugasan dan pencopotan dari jabatan (ED),” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Kasus ini bermula saat akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan ED kerap berswafoto dengan moge serta mobil antik.
“Banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gayaan mulai bersih-bersih sosmed-nya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” cuit @paijodirajo.
Sebagai informasi, ED resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022.
Sebelumnya, dia menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Dalam sambutannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu, ED berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya.